Terkait dugaan TPK Bupati Natuna  Kajati Kepri Sebut Tidak Ada Unsur Pidana Korupsinya 

Sudirmanto bersama di dampingi pengacara saat di Kejati Kepri beberapa waktu lalu (sumber foto: Istimewa)

 

SIBERONE.COM - Terkait dengan dugaan indikasi penyelewengan keuangan daerah Kabupaten Natuna Tahun anggaran 2013 dalam kegiatan pelayanan jasa angkutan laut pada dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2013.

Waktu itu Kadis nya di jabat oleh Wan Siswandi (Bupati Nutana Sekarang), Kajati Kepri menerangkan bahwa hal tersebut belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. 

Hal tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan oleh Kejaksaan Tinggi  Kepri, yang disampikan kepada Sudirmanto, selaku pemohon/pelapor.

Sudirmanto membenarkan bahwa dirinya sudah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Kepri tersebut.

"Memang benar saya sudah menerima surat dari Kejati Kepri tersebut dengan nomor B- 82/L.10.3/Dek.3/03/2022 tertanggal 28 Maret 2022 yang di tanda tangan oleh Asisten bidang Intelijen kajati Kepri,  Lambok Sidabutar," terangnya kepada Siberone.com saat dijumpai di kediamannya di Tanjungpinang, Sabtu  (19/06/2022).

Permohonan dan pengaduan yang disampaikan oleh Sudirmanto tersebut selaku warga negara dan warga masyarakat di Natuna terkait kasus diatas di duga adanya indikasi permainan bagi pemenang tender oleh Dinas Dishubkominfo Tahun 2013.

"Kami menduga ada indikasi kecurangan tender di Dishubkominfo dimana anggaran nya hampir 26 Miliar dengan sistem multi year, di tahun 2012.2013 dan 2014, yang di duga pemenangnya tidak sesuai prosedur," terangnya.

Sesuai dengan isi surat yang diterimanya dari Kejati Kepri tersebut, Sudirmanto akan mempertanyakan kembali dugaan kasus tersebut.

"Kami akan mempertanyakan kembali terkait belum di temukan nya indikasi TPK dalam kasus tersebut ke Kejari Natuna, sebagimana yang dituangkan dalam surat tersebut, bahwa untuk mengetahui hasil lengkap pengaduan tersebut, kami di suruh berkoordinasi dengan Kajari Natuna,"  tutupnya.

 

Wartawan: Asy


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar